I.
PELAPISAN SOSIAL
a.
Pengertian
Stratifikasi
atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yag tersusun
secara bertingkat / hierarchies. Sedang menurut apa yang diungkapkan oleh
Theodorson dkk., dalam bukunya Dictionary of Sociology, pelapisan masyarakat merupakan
jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem
sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak,
pengaruh dan kekuasaan.
Adapun pengertian pelapisan
sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di
tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi
kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas
tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di
banding dengan kelas-kelas rendah.
Jadi dpat kita simpulkan bahwa
Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan
tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh
macam-macam perbedaan, sepertihalnya
kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan
wewenang.
b. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok
Sosial
Dasar dari sistem sosial
masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan
jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan
perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Sebagai contoh adalah, kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan di
Minangkabau, di Jawa kekuasaan keluarga ditangan ayah sedangkan di Minangkabau
tidak demikian. Dalam pembagian kerjapun setiap suku mempunyai cara sendiri, di
Irian atau di Bali wanita harus bekerja lebih keras dibanding laki-laki.
Dalam organisasi masyarakat
primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:
·
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin
dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
·
Adanya kelompok pemimpin suku yang
berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
·
Adanya pemimpin yang paling berpengaruh.
·
Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan diluar perlindungan hukum.
·
Adanya pembagian kerja dalam suku itu
sendiri.
·
Adanya pembedaan standar ekonomi dan
ketidaksamaan ekonomi secara umum.
c. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial
dibagi menjadi dua, yaitu terjadi dengan sendirinya atau terjadi karena disengaja.
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan dengan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu
bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena usia tua,
kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
2. Terjadi dengan disengaja
Terjadi
dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam
organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan
lain-lain
d. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut
Sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan sosial / masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu:
1.
Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat
kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal
istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat
adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta.
2.
Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk
naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status.
e.
Teori-Teori Tentang Pelapisan Sosial
Terdapat beberapa teori dari
para ahli mengenai pelapisan sosial, diantaranya:
1) Aristoteles,
yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumarjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
: selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu
akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
3) Vilfredo Pareto,
sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu
golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak,
keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa,
seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua
kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
5) Karl Max,
mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan dalam proses produksi.
II.
KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan perhubungan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang
sebagai angota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara.
Hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam undang-undang/ konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi
semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesaman derajat.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.
a.
Persamaan
Hak
Mengenai
persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi)
manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
a. Pasal 1 :
sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam
persaudaraan.
b. Pasal 2 ayat 1 : setiap orang berhak atas semua hak dan
kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada
kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.
c. Pasal 7 :
sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama tak ada perbedaan, dst.
b.
Persamaan
Derajat di Indonesia
Mengenai persamaan derajat dan
hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal
a) Pasal 27 :
ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki
warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
b) Pasal 27 :
ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
c) Pasal 28 :
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran
baik lisan dan tulisan.
d) Pasal 29 :
ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
e) Pasal 31 :
ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
III.
ELITE DAN MASSA
A.
Elite
Pengertian elite secara umum,
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.
Fungsi elite dalam memegang
strategi terdapat 2 kecendrungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam
masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema
yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu.
B.
Massa
Massa (mass) atau crowd adalah
suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut
tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya
struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
a. Gustave Le Bon
(yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu
merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang
berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan
kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak
bola, orang melihat bioskol\p dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).
b. Mennicke (1948)
mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa
abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang
didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan
kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak
terorganisir. Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah massa yang mempunyai
ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan
adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan
mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di
dalamnya telah ada pimpinan tertentu. Antara massa absrak dan massa konkrit
kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa abstrak dapat berkembang
atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa konkrit bisa berubah ke
massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar tanpa adanya bekas. Apa
yang dikemukakan oleh Gustave Le Bon dengan massa dapat disamakan dengan massa
abstrak yang dikemukakan oleh Mennicke, massa seperti ini sifatnya temporer,
dalam arti bahwa massa itu dalam waktu yang singkat akan bubar.
c. Park dan Burgess (Lih. Lindzey,
1959) membedakan antara massa aktif dan massa pasif,
massa aktif disebut mob, sedangkan massa pasif disebut audience. Dalam mob
telah ada tindakan-tindakan nyata misalnya dimontrasi, perkelahian massal dan
sebagianya. Sedangkan pada tindakan yang nyata, misal orang-orang yang
berkumpul untuk menjadi mob, sebaliknya mob dapat berubah menjadi audience.
Istilah massa digunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal
yang penting dalam massa :
§ Berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
§ Merupakan
kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
§ Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
§ Very loosely organized
tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
§ Masyarakat
dan massa
Massa merupakan gambaran
kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi
sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual,
tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status
peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
Ciri-ciri massa adalah:
a.
Adanya sejumlah orang yang berbeda di
suatu tempat.
b.
Terjadi suatu peristiwa yang mengalihkan
dan menyita perhatian.
c.
Kesadaran individu menurun secara
drastis.
d.
Perasaan sama melanda semua orang.
e. Timbul
jiwa massa, sesuai dengan sifat peristiwa, misalnya panik, gembira, sedih,
suka, duka, dan sebagainya.
Bentuk perilaku massa terletak
pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas
individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas
impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh
objek massa interest.
Elite sebagai minoritas yang
memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan
berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite
penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
ü Elite
penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak
rakyat
ü Sebagai
lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya
dengan memberikan pemikiran konsepsional.
ü Elite
penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam
pengertian nasionalisme maupun universal.
ü Elite
penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/
kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas
memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah
kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
http://id.shvoong.com/books/dictionary/2145742-kelompok-sosial/
No comments:
Post a Comment