Monday, 21 January 2013

ISD 6


PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Menurut Para ahli sebagi berikut :
1.      J.L.Gilian :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
2.      Hasan Sadily :
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia.
3.      R.Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
4.      MJ.Herkovits :
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
5.      S.R.Steinmetz :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
6.      Emile Durkheim :
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu yang merupakan anggotanya
7.      Karl Marx :
Masyarakat adalah struktur yang menderita keteganganà kelompok yang terpecah secara ekonomi
8.      Max Weber :
Masyarakat adalah struktur yang ditentukan oleh harapan dan nilai dominan dalam masyarakat

9.      Mac Iver dan Charles Page :
 Masyarakat adalah sistem yang mengatur hidup masyarakat
10.  Selo Sumardjan :
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan



SYARAT-SYARAT MENJADI MASYARAKAT
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
·         Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
·         Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
·         Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


MENYEBUTKAN DUA TIPE MASYARAKAT: MASYARAKAT PERKOTAAN
a.   Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.                    Wirth: Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.                  Max Weber: Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.        

iii.                Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri  :

a).   Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b).   Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c).   Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

d).   Prestasi
 Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e).   Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

·      MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.



MENYEBUTKAN CIRI-CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

         Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa

         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .

         Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faKtor pribadi.

         Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata

         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa

         Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi

         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu

         Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ü  Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
ü  Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
ü  Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
ü  Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
ü  Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
ü  Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
ü  Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
1.        Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
2.         Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
3.         Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
4.         Ketentuan kasta dan contoh perilaku.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis - jenis pekerjaan tertentu di kota. sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.         Wisma yang artinya tempat untuk tempat berlindung, berteduh, tempat untuk tinggal dan menetap dan menjaga kita terhadap alam sekelilingnya.
2.         Karya yaitu wahana untuk penyediaan lapangan pekerjaan agar senantiasa bisa menjadi batu loncatan untuk para manusia yang siap terjang dalam dunia pekerjaan.
3.         Marga yaitu untuk pengembangan jaringan jalan dan koneksi telekomunikasi. Contoh: JasaMarga, mereka berada di bidang pembangunan jalan dan infrastruktur, contoh paling konkret nya adalah jalan tol.
4.         Suka yaitu fasilitasi untuk hiburan, rekreasi, kebudayaan, kesenian dan lain lain.
5.         Penyempurnaan yaitu untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

a.         Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b.         Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c.         Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d.         Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

MENYEBUTKAN FUNGSI EXTERNAL KOTA

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1.          Menekan angka kelahiran
2.          Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3.          Membendung urbanisasi
4.          Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5.         Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada disekitar kota besar
6.          Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
7.         Tempat berlangsungnya hal-hal yang berbau politik
8.         Sebagai saran produksi
9.          Tempat memperluas jaringan usaha
10.        Sebagai tempat untuk memperoleh ilmu yang tinggi
11.        Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
12.       Simpul komunikasi regional/global




PENGERTIAN DESA

Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
a.       R.Bintarto. (1977)
Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
b.      Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
c.       William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
d.      S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.”
e.       Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
ü  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
ü  Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
ü  Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

MENYEBUTKAN CIRI-CIRI DESA
1. Menurut Lowrrey Nelson:
a. Mata pencaharian : agraris homogen
b. Ruang kerja : terbuka, terletak disawah, lading dsb
c. Musim/ cuaca : sgt penting untuk tentukan ms tanam/panen
d. keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk setiap orang
e. kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
f. jarak rumah dg tempat kerja : berdekatan
g. kepadatan penduduk : rendah / sedikit
h. besarnya kelompok : sedikit / kecil
i. kontak social : sedikit / pribadi
j. rumah : tradisional / pribadi
k. lembaga / institusi : kecil / sederhana
l. control social : adapt istiadat, kebiasaan
m. sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan primer
n. mobilitas penduduk : rendah
o. status social : stabil
p. stratifikasi social : sedikit

2. Menurut Soerjono Soekanto :
a. Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
c. Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Struktur perekonomian bersifat agraris
e. Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
f. Perkembangan social relatif lambat
g. Kontrol social ditentukan oleh moral dan hukum informal
h. Norma agama dan adat masih kuat .

3. Ciri-ciri desa di Indonesia
a. Masyarakatnya sangat dekat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung dengan musim
c. Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Jumlah penduduk relative kecil dan wilayah relatif luas
e. Struktur ekonomi masyarakat dominant agraris
f. Ikatan kekeluargaan erat
g. Sosial control ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal/ hk. Adapt
h. Proses social berjalan lambat
i. Penduduk berpendidikan rendah

4. Menurut Dirjen Bangdes  (Pembangunan Desa)
a. Perbandingan lahan dengan manusia(man-land ratio) cukup besar artinya
lahan dipedesaan relatif luas dari pada jumlah penduduk, sehingga
kepadaatan penduduknya masih rendah.
b. Lapangan kerja yang dominant agraris
c. Hubungan warga desa akrab
d. Tradisi lama masih berlaku.

MENYEBUTKAN MASYARAKAT PERDESAAN

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
         Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
         Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
         Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
         Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
         Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:  Konflik, Kontraversi, Kompetisi.

MACAM-MACAM PEKERJAAN GOTONG ROYONG
1.         bertani: bercocok tanam dalam sebuah lahan pertanian yang memang menjadi santapan mantap bagi para petani untuk berinovasi dalam penghasilkan produk yang berkualitas tinggi.
2.         membangun rumah dan tempat peribadatan: membangunan suatu tempat berteduh untuk bersama-sama berteduh agar bisa terlindung dari hal yang tak diinginkan. Lalu membuat tempat peribadatan karena masyarakat pedesaan memang tercondong dan berbondong-bondong untuk melakukan sholat atau sembahyang atau beribadah di tempat atau area yang sama agar bisa melakukannya bersama-sama dan sekalian mereka bercengkrama antara satu sama lain.
3.         berkebun:  dengan berkebun masyarakat mengambil banyak hasil panen, contohnya teh yang tersedia banyak lahan untuk perkebunan. Mereka juga bergotong rotong dalam hal pekerjaan jadi hasil bisa maksimal dan energi bisa tersimpan dengan sedemikian mungkin.
4.         acara-acara kebudayaan: acara yang memang sakral dan turun-temurun dari nenek moyang ini tidak luput dari salah satu ciri masyarakat perdesaan yang memang masih percaya dan yakin dengan kekuatan dengan sumber nenek moyang, maka mereka senantiasa masih berpesta dengan cara ini. Salah satu contoh nya juga yaitu upacara-upacara adat. Mereka selalu gotong meroyong dalam urusan ini karena kesatuan dari masyarakat perdesaan sangatlah kental.

SIFAT DAN HAKIKAT MASYARAKAT PERDESAAN

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

Sistem budaya petani Indonesia biasanya bersifat bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap, tapi banyak juga para petani berbagi lahan atau wilayah yang dimiliki bersama dalam satu aliran pengairan, tapi system bagi hasil adalah sistem paling banyak dianut petani Indonesia.
MACAM-MACAM GEJALA MASYARAKAT PERDESAAN
Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khussunya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan social.  Gejala- gejala social itu adalah :
a.   Konflik ( Pertengkaran )
Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar ruamah tangga.
b.  Kontraversi ( Pertentangan )
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh peruibahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c.   Kompetisi ( Persiapan )
Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negative.
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bentuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.

SISTEM BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.
1.         alam yang sejuk
2.         persawahan
3.         jalan yang rusak
4.         pegunungan
5.         danau dan sawah

FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan personalitas dan segi-segi kehidupan.
Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya.

PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PERDESAAN
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani dan berdagang sebagai pekerjaan sekunder. Namun di masyarakat perkotaan, mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.

3. Ukuran Komunitas
Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri; dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Oleh karena itu, komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan.

4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.

5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Di kota sebaliknya, penduduk heterogen terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, dan mata pencaharian.

6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan. Tingkat homogenitas alami ini cukup tinggi, dan relatif berdiri sendiri dengan derajat yang rendah daripada diferensiasi sosial.

7. Pelapisan Sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam perwujudannya seperti “piramida sosial”, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara kedua tingkat kelas ekterm dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” ini antara masyarakat desa dan masyarakat kota yakni dalam aspek kehidupan pekerjaannya, kesenjangan antara kelas ekstremnya, serta ketentuan kasta dan contoh-contoh perilakunya.

8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sering terjadi di kota dibandingkan dengan di daerah pedesaan. Mobilitas teritorial (wilayah) di kota lebih sering ditemukan daripada di daerah pedesaan. Hal lain, mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) lebih banyak ketimbang dari kota ke desa. Pergerakannya dapat terjadi secara bertahap, baik arahnya secara horizontal ataupun vertikal. Kebiasaan tersebut di desa kurang terlihat, dan di kota lebih memungkinkan dengan waktu yang relatif singkat.

9. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi sosial di daerah pedesaan dan perkotaan, diantaranya :
a. Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah, maka kontak pribadi per individu lebih sedikit.
b. Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Penduduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu, dan tidak bersifat pribadi (impersonal), tetapi melalui tugas atau kepentingan yang lain. Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal), dan pribadi.

10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal), dan keadaan masyarakatnya yang homogen. Di kota pengawasn sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.

11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota.

12. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian. Orientasi hidup dan pola berpikir masyarakat desa yang sederhana dan standar hidup demikian kurang mendapat perhatian.

13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial (social solidarity) atau kepanduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda.

14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga, dalam masalah pola bergaul dan mencari jodoh kepada keluarga masih berperan. Dalam hal ini, masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai di desa.


http://illaphuw.blogspot.com/2010/11/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat.html
http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://indahpurnamawati.blogdetik.com/category/ciri-ciri-desa/
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://andiweb3.wordpress.com/2012/04/19/sosiologi-sebagai-ilmu-tentang-masyarakat/
http://delarochaa.blogspot.com/2011/11/adadada.html
http://ndirezpector.blogspot.com/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/11/30/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://sigitpardjono.blogspot.com/
http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-masyarakat-perkotaan.html

No comments:

Post a Comment