Friday, 20 June 2014

Pendidikan Kewarganegaraan [BAGIAN DUA]: Meringkas Salah Satu Bab Kajian Pendidikan Kewarganegaraan Tingkat Perguruan Tinggi

BAB 7: Ideologi Negara
           
 A. PERLUNYA IDEOLOGI BAGI SUATU BANGSA
 1. Pengertian Ideologi
Secara etimologis, ideologi berasal dari dua kata yaitu ideo  yang berarti cita-cita dan logos yang berarti ilmu, pengetahuan, dan paham. Dengan demikian ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan atau paham mengenai cita-cita. Ideologi sebenarnya merupakan penjelmaan dari filsafat, dan seperti halnya filsafat maka ideologi juga memiliki pengertian yang berbeda, karena masing-masing bertolak dari filsafat yang berbeda pula. Beberapa pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara lain adalah sebagai berikut:
a. Menurut Heuken
(a) ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran;
(b) pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu;
(c) kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.

 b. Sastrapratedja
Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.

c. Murdiono
Ideologi adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 Dari beberapa pengertian tentang ideologi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal cita-cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 2. Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa
Bagi suatu bangsa dan negara Ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu ideologi mereka menjawab secara meyakinkan pertanyaan mengapa dan untuk apa mereka menjadi satu bangsa dan mendirikan negara. Sejalan dengan itu ideologi adalah landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mereka dengan berbagai dimensinya.
 Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian atau sistem nilai dasar itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar atau adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan dan membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya.

 Ideologi memiliki beberapa fungsi bagi hidup dan kehidupan bangsa, antara lain:
a. Sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan juga kejadian-kejadian di alam sekitarnya.
b. Sebagai orientasi dasar yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Sebagai norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
            d. Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Sebagai kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Sebagai pendidikan bagi seseorang atau bangsa untuk memahami serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.


 B. BEBERAPA IDEOLOGI NEGARA LAIN
 1. Kapitalisme
            a. Sejarah Perkembangannya
Kapitalisme muncul sebagai anak kandung dari paham i ndividualisme dan liberalism e. Kapitalisme mengalami perkembangan dalam tiga fase. Pertama, kapitalisme awal (1500-1750) yang didasarkan pada pemunculan sebuah industri tekstil di Inggris yang mulai menggunakan mesin-mesn sederhana. Kedua, kapitalisme klasik (1750-1914) yang ditandai begitu jelas dengan adanya revolusi industri. Cirinya memperkuat industri dengan dukungan teknologi baru. Ciri lainnya negara tidak perlu ikut campur dalam sistem ekonomi. Tokoh sentralnya adalah Adam Smith. Kapitalisme fase inilah yang disebut kapitalisme liberal. Ketiga, kapitalisme lanjut yang berkembang abad 20. Dalam fase ini kapitalisme mulai meninggalkan sistemnya yang dulu, yang disebut kapitalisme tradisional. Penganut ideologi ini antara lain adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Australia.

            b. Pengertian & Ciri- Ciri Pokok Kapitalisme
Kapitalisme adalah sebuah kondisi dimana dibolehkannya orang perorang memiliki kapital, baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk alat-alat produksi. Dibolehkannya kapital yang tunai dipinjamkan dengan maksud memperoleh bunga, sehingga kapitalnya tumbuh menjadi besar. Dibolehkannya orang per orang itu menggunakan kapitalnya untuk berusaha, yaitu ikut serta dalam kegiatan produksi dan distribusi dengan maksud memperoleh laba. Juga diperbolehkannya memutar kapital miliknya dalam surat-surat berharga di Bursa Efek. Dibolehkannya laba itu ditumpuk terus yang semuanya menjadi hak milik pribadinya yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat. Besarnya kapital yang dimiliki oleh orang perorang itu juga tidak dibatasi. Kapitalnya boleh berakumulasi sampai berapa pun besarnya.
Demikianlah kondisi yang berjalan di bawah kapitalisme. Kondisi inilah yang akan berlangsung tumbuh kembangnya potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Lahirnya potensi, inisiatif dan daya kreasi ini akan menjadi motor penggerak tumbuhnya perekonomian suatu negara. Apakah ciri-ciri pokok kapitalisme itu?. Ciri-ciri utama kapitalisme adalah sebagai berikut:
            1) Hak Individu (individual ownership). Kebebasan individu untuk memiliki alat-alat produksi dan modal, bukan oleh negara. Negara hanya berkewajiban untuk mengurus pelayanan jasa pada masyarakat umum.
            2) Ekonomi pasar (market economy). Setiap orang bekerja dan melakukan aktivitas produksi tertentu sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Produsen menyediakan barang dan jasa untuk pasar, bukan untuk dirinya sendiri.
            3) Persaingan (competition). Konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar adalah munculnya kompetisi di dalamnya. Terutama pada penentuan harga yang jelas-jelas dipengaruhi oleh otoritas kenyataan hubungan antara penjual dan pembeli.
            4) Keuntungan (profit). Ciri keempat dari kapitalisme adalah adanya prinsip keuntungan. Hal ini terlihat sangat jelas jika dibandingkan dengan sistem lainnya.
            Karena kapitalisme membuka peluang untuk itu dengan memberikan kebebasan kepada individu untuk berdagang, memilih dan melakukan pekerjaan, serta kebebasan individu untuk memiliki alat-alat produksi.

            c. Eksistensi Kapitalisme pada Saat Ini
Kenyataan membuktikan bahwa, hingga hari ini eksistensi kapitalisme sebagai ideologi masih belum bisa ditandingi oleh ideologi-ideologi besar manapun. Dengan iming-iming kesejahteraan dan kemapanan bangunan ekonomi kapitalisme berhasil menarik minat banyak negara untuk setia menganutnya. Kemunculan blok-blok ekonomi dan kekuatan kapital perusahaan-perusahaan transnasional benar-benar menjadi bukti kedigdayaan kapitalisme sebagai ideologi ekonomi sekaligus politik.
           
 2. Sosialisme-Komunisme
Beberapa pendapat menyatakan bahwa konsep tentang kemakmuran yang ideal dalam Republik di jaman filsuf Plato bersifat  sosialis, dan saat inilah sosialisme untuk pertama kali lahir. Alasannya karena golongan  kelas penguasa pada waktu itu tidak memiliki kekayaan pribadi dan sama-sama membagikan semua yang ada. Versi lain mengatakan bahwa kitab suci, terutama perjanjian lama, yang mula-mula mengatur tentang sosiaslis,  yang mencakup perlindungan bagi para buruh, wanita dan kaum lemah. Sosialisme modern muncul sebagai reaksi atas kesenjangan yang ditimbulkan oleh kapitalisme sebagai dampak dari revolusi industri. Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Komunisme bertitik tolak dari ajaran  Manifesto Comunis Marx-Engels, kaum komunis modern mengklaim dirinya sebagai ahli waris dari Marxisme. Di Uni Soviet Lenin menjadi tokoh sentral partai komunis yang dipimpinnya untuk menggulingkan penguasa Soviet yang sebelumnya telah sukses merebut kekuasaan dari Tsar yang runtuh pada 12 Maret 1917. Berbeda dengan Marx, Lenin tidak percaya pada kekuatan kaum buruh, tetapi ia lebih percaya terhadap kekuatan partai yang revolusioner untuk merubah banyak hal. Leninlah yang pertama kali membawa ideologi dalam praktek kenegaraan. Kematian Lenin pada tahun 1924 digantikan oleh Stalin yang tidak banyak berbeda dari pendahulunya. Selain Uni Soviet, Yugoslavia sebelum pecah adalah negara komunis terpenting yang perlu diketahui. Cuba juga menjadi referensi negara komunis di wilayah Amerka Latin. Fidel Castro telah membawa ideologi komunis untuk menjadi ideologi negaranya. Di Cina Mao Zedang telah melakukan terobosan besar dengan memakai sistem sosialis bagi negaranya dengan tekad swadaya juga bisa menjadi bukti kegagahan sosialisme-komunisme sebagai ideologi besar yang banyak dianut. Tetapi sejak keruntuhan Uni Soviet dan menggilanya kekuatan kapitalisme global, ideologi ini terlihat menjadi redup, meski masih ada beberapa negara yang setia menggunakannya.
Pokok-pokok ajaran komunis yang bertentangan dengan Pancasila, antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
(1) Ajaran komunisme bersifat atheis. Ajaran komunisme didasarkan atas kebendaan, maka komunisme tidak percaya kepada adanya Tuhan. Bahkan, agama dikatakannya sebagai racun bagi masyarakat. Ajaran tersebut jelas bertolak belakang dengan Pancasila.
 (2) Komunisme adalah internasionalisme. Pada prinsipnya masyarakat komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dari seruan Marx yang sangat terkenal, “Kaum buruh di seluruh dunia, bersatulah”. Komunisme juga menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme. Hal ini bertentangan dengan Pancasila yaitu dengan sila Persatuan Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa nasionalisme adalah asas yang fundamental. Bukan nasionalisme yang sempit, tetapi nasionalisme yang dijiwai kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Komunisme membangun negara berdasarkan kelas. Perekonomian masyarakat yang ada selama ini tidak adil karena dikuasai oleh kaum kapitalis. Menurut komunisme, keadaan itu hanya mungkin dirombak oleh kaum proletar dengan jalan mengadakan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar dengan jalan mengadakan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar sajalah yang akan memegang tapuk pimpinan pemerintahan dan menjalankan pemerintahan secara diktatur yang mutlak (diktatur proletariat).

3. Facisme
Setelah Perang Dunia I (1918), Italia adalah negara yang mula-mula berkenalan dengan facisme. Benito Musolini, seorang muda 37 tahun anak dari seorang pandai besi miskin yang mewariskan bakat revolusioner kepada anaknya. Benito Musolini pertama kali memperkenalkan istilah Facis me pada tahun (1920) untuk menamai gerakan revolusioner, gerakan bersenjata yang dipimpinnya, yang juga menjadi kendaraan politiknya untuk menjadi penguasa Italia. Disusul kemudian oleh saudaranya, Adolf Hitler muda di Jerman anggota Partai Buruh Sosialis Nasional Jerman inilah, yang nantinya menjadi roh Facisme Jerman yang lebih populer dengan Nazi  itu. Gerakan Facisme di Spanyol dipimpin oleh Francisco Franco (1936) yang naik ke puncak tahta setelah negaranya mengalami 3 tahun perang saudara. Di Asia, Jepang menjelma sebagai Fasis  dalam tahun 1930-an melalui fase seperti evolusi yang lamban ke arah lembaga-lembaga yang totaliter, setelah menyimpang dari warisan tradisi budaya aslinya. Harus diakui bahwa sejarah telah mencatat betapa kemunculan Fasisme sebagai paham sekaligus gerakan tidak lepas dari kekuatan Musolini dan Hitler. Dalam kurun itulah Fasisme menemukan jaman keemasannya, ia telah mempengaruhi pikiran banyak orang Italia, Jerman, Spanyol, Jepang dan wilayah-wilayah lainnya. Ciri khas Fasisme adalah totaliter, nasionalis, rasialis, dan mengidolakan (mengkultuskan) pemimpinnya.
Paham ini tidak begitu dikenal di tanah air kita, tetapi kerawanan-kerawanan yang terdapat dalam masyarakat dapat menjadi peka dan malahan mengundang kedatangan perilaku yang menjadi ciri dan cara berfikir  Facisme. Facisme pada dasarnya mendambakan negara yang kuat dengan pemusatan kekuasaan yang tunggal serta membangun orientasi pada nasionalisme eksklusif dengan mengandalkan kekuatan militer sehingga menganggap rendah harkat dan martabat bangsa, serta manusia lain. Paham ini jelas bertentangan dengan Pancasila.

 4. Pragmatisme
Perlu dibedakan pengertian antara Pragmatisme dengan pengertian pragmatis. Cara yang pragmatis mengacu pada hal yang teknis saja, sedangkan Pragmatisme sebagai orientasi mengacu pada sikap dan wawasan. Sikap dan wawasan Pragmatisme pada hakikatnya hanya menghargai manfaat dan hasil akhir, bukan prinsip-prinsip yang mendasari usaha untuk memetik manfaat dan memberikan hasil. Jadi, Pragmatisme pada hakikatnya adalah anti ideologi dan menganggap tidak ada gunanya membicarakan ideologi negara. 
             
           
 C. SIKAP SETIA TERHADAP IDEOLOGI NEGARA
Pada hakikatnya setiap manusia Indonesia, dalam dirinya terdapat identitas yang majemuk atau ganda. Pertama,  sebagai umat sesuatu agama tertentu, sekaligus sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia. Kedua,  sebagai individu sekaligus sebagai manusia sosial dari masyarakat dan lingkungannya. Sebagai konsekuensinya maka di atas pundak setiap pribadi manusia Indonesia terpikulkan tugas dan kewajiban yang ganda pula. Tugas dan kewajiban tersebut adalah:
a.      Menjunjung tinggi dan mematuhi serta setia dengan penuh keimanan dan ketakwaan akan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
 b. Menghormati dan menaati serta harus juga setia pada dasar negara Pancasila, yang merupakan konsensus nasional. Kedua jenis tugas dan kewajiban yang ganda tersebut, memiliki perbedaan asal, yang satu berasal dari Tuhan dan yang satunya lagi berasal dari hasil daya cipta, rasa dan karsa manusia semata-mata. Oleh karena itu wajar apabila keduanya memiliki ciri khas dan sifat sendiri-sendiri. Kelainan ciri khas masing-masing tersebut merupakan pencerminan dari mana berasal.
 Dua kewajiban tersebut harus ditunaikan oleh manusia Indonesia, di dalam:
            a. Pola pikir
            b. Ucapan, tindakan, dan perilaku
            c. Pola hidup dan budaya
            d. Kepribadian.

Dengan demikian diharapkan pada setiap diri pribadi manusia Indonesia, memiliki ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Baik Pancasila maupun ajaran agama pada dasarnya ada kesamaan konsep untuk tercapainya kebahagian hidup, yaitu keselarasan, keseimbangan dan keserasian:
                        a. Dalam kehidupan pribadi.
                        b. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat.
                        c. Dalam hubungan manusia dengan alam.
                        d. Dalam hubungan bangsa dengan bangsa lain.
                        e. Kewajiban Bangsa Indonesia Untuk Mempertahankan Ideologi Pancasila

f. Dalam hubungan manusia dengan Tuhannya untuk mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan batiniah.

No comments:

Post a Comment