BAB 7: Ideologi Negara
A. PERLUNYA
IDEOLOGI BAGI SUATU BANGSA
1. Pengertian Ideologi
Secara
etimologis, ideologi berasal dari dua kata yaitu ideo yang berarti cita-cita
dan logos yang berarti ilmu,
pengetahuan, dan paham. Dengan demikian ideologi dapat diartikan sebagai suatu
pengetahuan atau paham mengenai cita-cita. Ideologi sebenarnya merupakan
penjelmaan dari filsafat, dan seperti halnya filsafat maka ideologi juga
memiliki pengertian yang berbeda, karena masing-masing bertolak dari filsafat yang
berbeda pula. Beberapa pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara
lain adalah sebagai berikut:
a. Menurut
Heuken
(a) ilmu
tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran;
(b)
pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu;
(c)
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya.
b. Sastrapratedja
Ideologi
adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang
diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
c. Murdiono
Ideologi
adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Dari beberapa pengertian tentang ideologi di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah suatu ilmu yang berkaitan
dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran
manusia mengenai soal cita-cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang
berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa
Bagi suatu
bangsa dan negara Ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah
kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu ideologi mereka menjawab secara
meyakinkan pertanyaan mengapa dan untuk apa mereka menjadi satu bangsa dan
mendirikan negara. Sejalan dengan itu ideologi adalah landasan dan sekaligus
tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mereka dengan
berbagai dimensinya.
Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma)
atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai pandangan hidup mereka.
Melalui rangkaian atau sistem nilai dasar itu mereka mengetahui bagaimana cara
yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar atau adil,
dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan dan
membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya.
Ideologi memiliki beberapa fungsi bagi hidup
dan kehidupan bangsa, antara lain:
a. Sebagai
landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan juga kejadian-kejadian di alam
sekitarnya.
b. Sebagai
orientasi dasar yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan
manusia.
c. Sebagai
norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan
bertindak.
d.
Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Sebagai
kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan
kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Sebagai
pendidikan bagi seseorang atau bangsa untuk memahami serta memolakan tingkah
lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
B. BEBERAPA
IDEOLOGI NEGARA LAIN
1. Kapitalisme
a. Sejarah Perkembangannya
Kapitalisme
muncul sebagai anak kandung dari paham i ndividualisme dan liberalism e.
Kapitalisme mengalami perkembangan dalam tiga fase. Pertama, kapitalisme awal
(1500-1750) yang didasarkan pada pemunculan sebuah industri tekstil di Inggris
yang mulai menggunakan mesin-mesn sederhana. Kedua, kapitalisme klasik
(1750-1914) yang ditandai begitu jelas dengan adanya revolusi industri. Cirinya
memperkuat industri dengan dukungan teknologi baru. Ciri lainnya negara tidak
perlu ikut campur dalam sistem ekonomi. Tokoh sentralnya adalah Adam Smith.
Kapitalisme fase inilah yang disebut kapitalisme liberal. Ketiga, kapitalisme
lanjut yang berkembang abad 20. Dalam fase ini kapitalisme mulai meninggalkan
sistemnya yang dulu, yang disebut kapitalisme tradisional. Penganut ideologi
ini antara lain adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Australia.
b.
Pengertian & Ciri- Ciri Pokok Kapitalisme
Kapitalisme
adalah sebuah kondisi dimana dibolehkannya orang perorang memiliki kapital,
baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk alat-alat produksi. Dibolehkannya
kapital yang tunai dipinjamkan dengan maksud memperoleh bunga, sehingga
kapitalnya tumbuh menjadi besar. Dibolehkannya orang per orang itu menggunakan
kapitalnya untuk berusaha, yaitu ikut serta dalam kegiatan produksi dan distribusi
dengan maksud memperoleh laba. Juga diperbolehkannya memutar kapital miliknya
dalam surat-surat berharga di Bursa Efek. Dibolehkannya laba itu ditumpuk terus
yang semuanya menjadi hak milik pribadinya yang mutlak dan tidak boleh diganggu
gugat. Besarnya kapital yang dimiliki oleh orang perorang itu juga tidak
dibatasi. Kapitalnya boleh berakumulasi sampai berapa pun besarnya.
Demikianlah
kondisi yang berjalan di bawah kapitalisme. Kondisi inilah yang akan berlangsung
tumbuh kembangnya potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Lahirnya potensi,
inisiatif dan daya kreasi ini akan menjadi motor penggerak tumbuhnya perekonomian
suatu negara. Apakah ciri-ciri pokok kapitalisme itu?. Ciri-ciri utama
kapitalisme adalah sebagai berikut:
1) Hak Individu (individual ownership). Kebebasan individu untuk memiliki alat-alat
produksi dan modal, bukan oleh negara. Negara hanya berkewajiban untuk mengurus
pelayanan jasa pada masyarakat umum.
2) Ekonomi pasar (market economy). Setiap orang bekerja
dan melakukan aktivitas produksi tertentu sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Produsen menyediakan barang dan jasa untuk pasar, bukan untuk dirinya sendiri.
3) Persaingan (competition). Konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar adalah
munculnya kompetisi di dalamnya. Terutama pada penentuan harga yang jelas-jelas
dipengaruhi oleh otoritas kenyataan hubungan antara penjual dan pembeli.
4)
Keuntungan (profit). Ciri keempat
dari kapitalisme adalah adanya prinsip keuntungan. Hal ini terlihat sangat
jelas jika dibandingkan dengan sistem lainnya.
Karena
kapitalisme membuka peluang untuk itu dengan memberikan kebebasan kepada
individu untuk berdagang, memilih dan melakukan pekerjaan, serta kebebasan individu
untuk memiliki alat-alat produksi.
c.
Eksistensi Kapitalisme pada Saat Ini
Kenyataan
membuktikan bahwa, hingga hari ini eksistensi kapitalisme sebagai ideologi masih
belum bisa ditandingi oleh ideologi-ideologi besar manapun. Dengan iming-iming
kesejahteraan dan kemapanan bangunan ekonomi kapitalisme berhasil menarik minat
banyak negara untuk setia menganutnya. Kemunculan blok-blok ekonomi dan
kekuatan kapital perusahaan-perusahaan transnasional benar-benar menjadi bukti
kedigdayaan kapitalisme sebagai ideologi ekonomi sekaligus politik.
2. Sosialisme-Komunisme
Beberapa
pendapat menyatakan bahwa konsep tentang kemakmuran yang ideal dalam Republik di
jaman filsuf Plato bersifat sosialis,
dan saat inilah sosialisme untuk pertama kali lahir. Alasannya karena golongan kelas penguasa pada waktu itu tidak memiliki kekayaan
pribadi dan sama-sama membagikan semua yang ada. Versi lain mengatakan bahwa
kitab suci, terutama perjanjian lama, yang mula-mula mengatur tentang
sosiaslis, yang mencakup perlindungan
bagi para buruh, wanita dan kaum lemah. Sosialisme modern muncul sebagai reaksi
atas kesenjangan yang ditimbulkan oleh kapitalisme sebagai dampak dari revolusi
industri. Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama,
tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih
radikal. Komunisme bertitik tolak dari ajaran Manifesto Comunis Marx-Engels, kaum komunis
modern mengklaim dirinya sebagai ahli waris dari Marxisme. Di Uni Soviet Lenin
menjadi tokoh sentral partai komunis yang dipimpinnya untuk menggulingkan
penguasa Soviet yang sebelumnya telah sukses merebut kekuasaan dari Tsar yang
runtuh pada 12 Maret 1917. Berbeda dengan Marx, Lenin tidak percaya pada
kekuatan kaum buruh, tetapi ia lebih percaya terhadap kekuatan partai yang
revolusioner untuk merubah banyak hal. Leninlah yang pertama kali membawa
ideologi dalam praktek kenegaraan. Kematian Lenin pada tahun 1924 digantikan
oleh Stalin yang tidak banyak berbeda dari pendahulunya. Selain Uni Soviet, Yugoslavia
sebelum pecah adalah negara komunis terpenting yang perlu diketahui. Cuba juga
menjadi referensi negara komunis di wilayah Amerka Latin. Fidel Castro telah membawa
ideologi komunis untuk menjadi ideologi negaranya. Di Cina Mao Zedang telah
melakukan terobosan besar dengan memakai sistem sosialis bagi negaranya dengan
tekad swadaya juga bisa menjadi bukti kegagahan sosialisme-komunisme sebagai
ideologi besar yang banyak dianut. Tetapi sejak keruntuhan Uni Soviet dan
menggilanya kekuatan kapitalisme global, ideologi ini terlihat menjadi redup,
meski masih ada beberapa negara yang setia menggunakannya.
Pokok-pokok
ajaran komunis yang bertentangan dengan Pancasila, antara lain dapat disebutkan
sebagai berikut:
(1) Ajaran komunisme bersifat atheis. Ajaran komunisme
didasarkan atas kebendaan, maka komunisme tidak percaya kepada adanya Tuhan.
Bahkan, agama dikatakannya sebagai racun bagi masyarakat. Ajaran tersebut jelas
bertolak belakang dengan Pancasila.
(2) Komunisme adalah
internasionalisme. Pada prinsipnya masyarakat komunis adalah masyarakat komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dari
seruan Marx yang sangat terkenal, “Kaum buruh di seluruh dunia, bersatulah”.
Komunisme juga menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme. Hal ini bertentangan
dengan Pancasila yaitu dengan sila Persatuan Indonesia, secara tegas menyatakan
bahwa nasionalisme adalah asas yang fundamental. Bukan nasionalisme yang
sempit, tetapi nasionalisme yang dijiwai kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Komunisme membangun negara berdasarkan kelas.
Perekonomian masyarakat yang ada selama ini tidak adil karena dikuasai oleh
kaum kapitalis. Menurut komunisme, keadaan itu hanya mungkin dirombak oleh kaum
proletar dengan jalan mengadakan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar dengan jalan mengadakan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar sajalah yang akan memegang tapuk pimpinan pemerintahan dan menjalankan
pemerintahan secara diktatur yang mutlak (diktatur proletariat).
3. Facisme
Setelah
Perang Dunia I (1918), Italia adalah negara yang mula-mula berkenalan dengan
facisme. Benito Musolini, seorang muda 37 tahun anak dari seorang pandai besi miskin
yang mewariskan bakat revolusioner kepada anaknya. Benito Musolini pertama kali memperkenalkan istilah Facis me pada
tahun (1920) untuk menamai gerakan revolusioner, gerakan bersenjata yang
dipimpinnya, yang juga menjadi kendaraan politiknya untuk menjadi penguasa Italia.
Disusul kemudian oleh saudaranya, Adolf Hitler muda di Jerman anggota Partai Buruh
Sosialis Nasional Jerman inilah, yang nantinya menjadi roh Facisme Jerman yang lebih
populer dengan Nazi itu. Gerakan Facisme
di Spanyol dipimpin oleh Francisco Franco (1936) yang naik ke puncak tahta
setelah negaranya mengalami 3 tahun perang saudara. Di Asia, Jepang menjelma
sebagai Fasis dalam tahun 1930-an
melalui fase seperti evolusi yang lamban ke arah lembaga-lembaga yang totaliter,
setelah menyimpang dari warisan tradisi budaya aslinya. Harus diakui bahwa
sejarah telah mencatat betapa kemunculan Fasisme sebagai paham sekaligus
gerakan tidak lepas dari kekuatan Musolini dan Hitler. Dalam kurun itulah
Fasisme menemukan jaman keemasannya, ia telah mempengaruhi pikiran banyak orang
Italia, Jerman, Spanyol, Jepang dan wilayah-wilayah lainnya. Ciri khas Fasisme adalah
totaliter, nasionalis, rasialis, dan mengidolakan (mengkultuskan) pemimpinnya.
Paham ini
tidak begitu dikenal di tanah air kita, tetapi kerawanan-kerawanan yang
terdapat dalam masyarakat dapat menjadi peka dan malahan mengundang kedatangan
perilaku yang menjadi ciri dan cara berfikir Facisme. Facisme pada dasarnya mendambakan negara
yang kuat dengan pemusatan kekuasaan yang tunggal serta membangun orientasi
pada nasionalisme eksklusif dengan mengandalkan kekuatan militer sehingga
menganggap rendah harkat dan martabat bangsa, serta manusia lain. Paham ini
jelas bertentangan dengan Pancasila.
4. Pragmatisme
Perlu dibedakan
pengertian antara Pragmatisme dengan pengertian pragmatis. Cara yang pragmatis
mengacu pada hal yang teknis saja, sedangkan Pragmatisme sebagai orientasi
mengacu pada sikap dan wawasan. Sikap dan wawasan Pragmatisme pada hakikatnya
hanya menghargai manfaat dan hasil akhir, bukan prinsip-prinsip yang mendasari
usaha untuk memetik manfaat dan memberikan hasil. Jadi, Pragmatisme pada
hakikatnya adalah anti ideologi dan menganggap tidak ada gunanya membicarakan
ideologi negara.
C. SIKAP
SETIA TERHADAP IDEOLOGI NEGARA
Pada
hakikatnya setiap manusia Indonesia, dalam dirinya terdapat identitas yang
majemuk atau ganda. Pertama, sebagai
umat sesuatu agama tertentu, sekaligus sebagai warga negara kesatuan Republik
Indonesia. Kedua, sebagai individu
sekaligus sebagai manusia sosial dari masyarakat dan lingkungannya. Sebagai
konsekuensinya maka di atas pundak setiap pribadi manusia Indonesia terpikulkan
tugas dan kewajiban yang ganda pula. Tugas dan kewajiban tersebut adalah:
a. Menjunjung
tinggi dan mematuhi serta setia dengan penuh keimanan dan ketakwaan akan ajaran
agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
b. Menghormati dan menaati serta harus juga
setia pada dasar negara Pancasila, yang merupakan konsensus nasional. Kedua
jenis tugas dan kewajiban yang ganda tersebut, memiliki perbedaan asal, yang
satu berasal dari Tuhan dan yang satunya lagi berasal dari hasil daya cipta,
rasa dan karsa manusia semata-mata. Oleh karena itu wajar apabila keduanya
memiliki ciri khas dan sifat sendiri-sendiri. Kelainan ciri khas masing-masing
tersebut merupakan pencerminan dari mana berasal.
Dua kewajiban tersebut harus ditunaikan oleh
manusia Indonesia, di dalam:
a.
Pola pikir
b.
Ucapan, tindakan, dan perilaku
c.
Pola hidup dan budaya
d.
Kepribadian.
Dengan
demikian diharapkan pada setiap diri pribadi manusia Indonesia, memiliki ciri
khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Baik Pancasila maupun ajaran agama pada
dasarnya ada kesamaan konsep untuk tercapainya kebahagian hidup, yaitu keselarasan,
keseimbangan dan keserasian:
a. Dalam
kehidupan pribadi.
b. Dalam
hubungan manusia dengan masyarakat.
c. Dalam
hubungan manusia dengan alam.
d. Dalam
hubungan bangsa dengan bangsa lain.
e.
Kewajiban Bangsa Indonesia Untuk Mempertahankan Ideologi Pancasila
f.
Dalam hubungan manusia dengan Tuhannya untuk mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan
batiniah.
No comments:
Post a Comment